“Hai cantik”

“Cewek, kenalan yuk”

“Ih ganteng banget sih dia, rahimku anget"

Pernahkah kamu mendengar kalimat seperti itu? Ataukah kamu sendiri pernah mengalaminya? Jika pernah, maka kamu sudah menjumpai catcalling, yang mana termasuk ke dalam Sexual Harassment atau Pelecehan Seksual. Pelecehan seksual didefinisikan sebagai segala tindakan seksual yang tidak diinginkan; permintaan untuk melakukan perbuatan seksual secara paksa; kegiatan secara lisan, fisik ataupun isyarat yang mengarah pada hal seksual; perilaku bersifat seksual yang membuat seseorang merasa tersinggung, dipermalukan dan / atau bahkan terintimidasi.

Kegiatan pelecehan seksual tidak mengenal kalangan tertentu, baik perempuan ataupun laki-laki, dari suku, agama ataupun ras tertentu pun tetap bisa mengalami pelecehan seksual. Perilaku pelecehan seksual banyak bentuknya, diantaranya:

Pelecehan Fisik, yakni termasuk sentuhan yang tidak diinginkan dan mengarah ke perbuatan seksual, seperti mencium, menepuk, mencubit, melirik ataupun menatap dengan penuh nafsu.

Pelecehan lisan, yakni termasuk ucapan verbal atau komentar yang tidak diinginkan mengenai kehidupan pribadi atau bagian tubuh, bahkan penampilan seseorang, lelucon dan komentar yang berbau seksual. Kegiatan catcalling termasuk ke dalam pelecehan lisan.

Pelecehan isyarat, yakni termasuk bahasa tubuh dan atau gerakan tubuh bernada seksual, seperti kedipan mata yang dilakukan secara berulang, isyarat dengan jari, dan menjilat bibir.

Pelecehan tertulis atau gambar, yakni termasuk menampilkan bahan pornogra? berupa gambar, screensaver ataupun poster, atau pelecehan melalui email dan moda komunikasi elektronik lainnya.

Pelecehan psikologis/emosional, yakni terdiri atas permintaan dan ajakan secara terus menerus dan tidak diinginkan, ajakan kencan yang tidak diharapkan disertai dengan paksaan, hingga penghinaan atau celaan yang bersifat seksual.

Untuk dampak yang ditimbulkan dari adanya pelecehan seksual bagi korban sendiri tidak main-main. Kejadian pelecehan seksual bisa membuat mental korban terganggu yang mana sangat mempengaruhi pikiran, perasaan, mengalami kecemasan berlebih, bahkan mempengaruhi perilaku sehari-harinya. Seperti tingkat kewaspadaannya ataupun jadi memiliki reaksi panik yang semakin meningkat karena ia terlalu shock akibat kejadian kekerasan seksual yang menimpanya. Rasa kepercayaan diri korban juga akan berkurang hingga timbul rasa bahwa diri mereka tidak berharga lagi, mereka sudah kotor. Bahkan korban akan menjadi lebih menutup diri. Puncaknya, ketika korban tidak bisa berbuat apa-apa, stress berat hingga depresi, serta sudah merasa tidak kuat lagi, ia akan nekat melakukan bunuh diri.

Mengetahui dampak yang ditimbulkan akibat pelecehan seksual bagi korban sangat serius, masyarakat seharusnya lebih meningkatkan rasa kepedulian mereka. Namun dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat justru melakukan victim blaming atau menyalahkan korban. Tidak asing ketika masyarakat justru menyalahkan korban karena mengenakan pakaian yang terbuka, berjalan-jalan pada malam hari, dan masih banyak lainnya. Padahal pusat utama kejadian pelecehan seksual sendiri berasal dari pelaku yang memiliki pemikiran yang tidak baik.

Bila bertemu dengan korban pelecehan seksual, jangan pernah kamu menghina, menghakimi ataupun menjauhi mereka. Dukungan dari orang-orang di sekitarnya sangat ia butuhkan karena ia baru mengalami kejadian buruk. Biarkan ia bercerita tentang apa yang sudah dialaminya, tapi jangan paksa ia untuk bercerita karena tidak mudah bagi korban untuk bercerita. Ia pasti mengalami shock. Dan bila perlu, temani korban untuk berkonsultasi pada tenaga ahli seperti psikolog untuk menghilangkan rasa traumanya. (Cessa)

11 Januari 2020

Written by:

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *