Siapa yang ketika jam istirahat sekolah masih suka scrolling media sosial? Kebiasaan itu kini tak lagi ditemukan di SMP Bumi Cendekia Yogyakarta. Pasalnya, sekolah ini telah menerapkan pembatasan penggunaan gawai yang selaras dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 18 Tahun 2026.
Sejak peraturan tersebut diberlakukan, kebiasaan siswa-siswi SMP Bumi Cendekia pun berubah. Mulai dari meningkatnya interaksi antarsiswa, aktifnya para siswa dalam berolahraga, hingga semakin seringnya membaca buku untuk mengisi waktu luang. Salah satu murid, Gian Aji Alfatarazi, mengaku kini dirinya menghabiskan waktu luang di sekolah dengan bermain bola dan membaca novel. Awalnya, beberapa siswa sempat merasa kecewa ketika pembatasan gawai diterapkan. Namun, seiring dengan berjalannya waktu, mereka dapat merasakan perubahan positif di lingkungan sekolah dan memahami alasan di balik penerapan peraturan tersebut.

Guru dan siswa SMP Bumi Cendekia Yogyakarta (Sumber: kemendikdasmen.go.id)
Walaupun penggunaan gawai dibatasi, bukan berarti siswa-siswi SMP Bumi Cendekia dilarang membawa handphone atau laptop ke sekolah. Teknologi tetap digunakan dalam proses belajar dan mengajar. Yang membedakan adalah kini para siswa dilatih untuk menggunakan teknologi sebagai sumber belajar, bukan bergantung sepenuhnya pada teknologi. Para siswa belajar mengolah informasi yang didapatkan melalui teknologi agar mampu menyampaikannya dengan bahasa sendiri. Contohnya, ketika mempelajari materi berita, siswa SMP Bumi Cendekia dapat mencari informasi melalui gawai lalu menulis analisis dan tanggapan secara manual.
Kepala Sekolah SMP Bumi Cendekia, Wisnu Utomo, mengutarakan bagaimana pentingnya peraturan tersebut bagi para siswa. Sebelum penggunaan gawai dibatasi, konsentrasi belajar para siswa mudah terpecah dan terlalu fokus pada gawai masing-masing. Wisnu mengatakan, “Harapan kami, yang membatasi penggunaan HP bukan sekolah atau orang tua, melainkan kesadaran anak itu sendiri.”

Siswa menggunakan handphone di kelas. (Sumber: inilah.com)
Adapun Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengatakan bahwa kebijakan dalam surat edaran bukan soal pelarangan, tetapi bagaimana para siswa perlu menggunakan gawai secara bijak dan untuk kepentingan edukatif. Beliau menilai penggunaan gawai yang berlebihan dapat memengaruhi kesehatan fisik maupun mental.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza UI Haq, menambahkan bahwa demi peraturan dapat terlaksana secara optimal, dibutuhkan dukungan dari seluruh pihak yang terlibat dalam pendidikan. SMP Bumi Cendekia Yogyakarta telah membuktikan bagaimana peraturan tersebut berhasil menciptakan ruang interaksi antarsiswa dan penggunaan teknologi yang lebih terarah.
Smart Listeners, pengalaman SMP Bumi Cendekia Yogyakarta membuktikan bahwa perubahan kebiasaan digital dapat dimulai dari langkah-langkah sederhana. Yuk, mulai bijak memanfaatkan teknologi dengan mengurangi scrolling, mengutamakan penggunaan gawai untuk hal-hal bermanfaat, dan luangkan waktu untuk membangun interaksi dengan orang-orang di sekitar. Manfaat teknologi tidak ditentukan dari seberapa sering kita menggunakannya, tetapi dari cara kita memanfaatkannya.
Penulis: Erfita Adelia
Editor: Enjang Wikantini
